Rabu, 08 Mei 2013

Warga Negara yang Baik

Pendidikan Kewarganegaraan






    Sebagai warga Negara yang baik kita mempunyai tanggung jawab untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia, agar Negara kita tidak lagi dijajah oleh bangsa lain.
Pengertian tanggung jawab itu sendiri  adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung Jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Kita sebagai Mahasiswa mempunyai kewajiban belajardan membayar uang semester pastinya..hehe #justkidding^_^
Kita belajar berarti kita telah memenuhi kewajiban kita dan kita harus bertanggung jawab pada kewajiban kita sendiri.
Tentunya kita belajar selain bertujuan untuk mendapatkan ilmu untuk ibadah karena menuntut ilmu iitu hukumnya wajib sebagaimana hadist :

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اُطْلُبُوْاالْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنَ فَاِنَّ طَلَبَ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ

عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ اِنَّ الْمَلاَئِكَةَ تَضَعُ اَجْنِحَتَهَا لِطَالِبِ الْعِلْمِ رِضًابِمَا يَطْلُبُ

    Artinya: “Tuntutlah ilmu walaupun di negeri Cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim. Sesungguhnya para malaikat meletakkan sayap-sayap mereka kepada para penuntut ilmu karena senang (rela) dengan yang ia tuntut. (H.R. Ibnu Abdil Bar).

    Bukankah tujuan menuntut ilmu itu agar kita dapat mengamalkan ilmu yang kita punya agar bermamfaat bagi diri sendiri, orang lain, Nusa, Bangsa dan Agama.

    Orang yang berilmu tentunya dapat menjalankan hak dan kewajibanya dengan baik.  Hak adalah sesuatu yang harus didapatkan/diperoleh setelelah kewajibannya terpenuhi, sedangkan kewajiban adalah sesuatu yang harus atau wajib dilalaksanakan oleh seseorang agar hak—haknya terpenuhi. Dan berikut ini adalah Hak dan Kewajiban Warga Negara

Contoh Hak Warga Negara

    1. Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
    2. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
    3. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan pemerintahan
    4. Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan kepercayaan agama
        masing-masing
    5. Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
    6. Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Indonesia dari serangan
        musuh
    7. Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat,berkumpul mengeluarkan
        pendapat secara lisan dan tulisan sesuai dengan undang-undang yang belaku

Contoh Kewajiban Warga Negara

    1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan
        kedaulatan Negara Kesatuan Repuplik Indonesia dari serangan musuh
    2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusiyang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat
        dan pemerintah daerah
    3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan
         tanpa terkecuali, serta djalankan dengan sebaik-baiknya
    4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku
         di wilayah Negara Indonesia
    5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa
         bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik

    Sebagai warga Negara yang baik, jika sudah menjalankan hak dan kewajiban sudah sepatutnya mematuhi berbagai keputusan-keputusan kebijakan pemerintah, hokum yang berlaku, aturan dan norma yang berlaku agar kita semua dapat hidup dengan rukun dan damai. Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Pulau Sumatra sampai Pulau Papua tetap utuh karena kita semua saudara, sebagaimana hadist berikut :

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ

وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

(رَوَاهُ مُسْلِمٌ).

    Artinya: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam berkasih sayang bagaikan satu tubuh, apabila satu anggota badan merintih kesakitan maka sekujur badan akan merasakan panas dan demam”. (HR. Muslim).



    “Terimakasih telah membaca blog saya…kapan-kapan baca lagi yaa..semoga bermafaat...:)
Dan sebagai Warna Negara yang Baik kita harus menuhi hak dulu baru kewajiban serta hidup berdampingan dengan rukun dan damai..Ingat sebagaimana hadist di atas kita bagaikan satu tubuh..:)"






http://andri94yana.blogspot.com/2012/05/hak-kewajiban-serta-tanggung-jawab.html
http://hikmah-kata.blogspot.com/2012/09/hadits-tentang-menuntut-ilmu-pengetahuan.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar