Minggu, 04 Agustus 2013

NARKOBA

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG MAKALAH

Perilaku menyimpang di kalangan remaja atau masyarakat di sebabkan  oleh beberapa faktor di antaranya :

1. Hanya sekedar coba-coba
2. Terpengaruh ajakan teman
3. Permasalahan ekonomi
4. Kurangnya perhatian dari orang di  sekitarnya
5. Kurangnya pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba 

Narkoba kini sudah menjadi monster pembunuh menakutkan. Data Badan Narkotika Nasional (BNN)
menyebutkan, setiap tahun sekitar 15 ribu orang Indonesia meninggal akibat mengkomsumsi narkoba.

Data itu menyebutkan saat ini 3,2  juta penduduk Indonesia menjadi penyalah guna narkoba, termasuk ribuan
orang diantara  kini terpaksa menjalani perawatan di sejumlah panti rehabilitasi di dalam dan di luar negeri.

Ironisnya kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahaya dari narkoba tersebut, sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan narkoba sampai sekian lama. Untuk kasus narkotika (ganja,heroin,kokain,dll) tercatat berjumlah 45.455 kasus, psikotropika (ecstasy,sabu,daftar G) berjumalah 38,121 kasus,dan jenis bahaya (minuman keras,obat palsu,bahan kosmetik,dll) berjumlah 17.440 kasus (Wakil Direktur IV Mabes Polri Ajun Komisaris Besar Arnowo,2010).

Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi narkoba harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran ini  adalah kaum muda atau remaja . kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 12-30 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar kita kapan saja.


    1.2 Tujuan dan Manfaat Makalah

Tujuan : Memahami pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika  dan mampu menghindarinya.

Manfaat:

1)    Untuk menambah Ilmu Pengetahuan,khususnya yang berhubungan dengan Narkotika
2)    Mengetahui jenis-jenis narkoba yang umum
3)     Megetahui dampak-dampak narkoba yang positif ataupun negatif
4)    Mengetahui beberapa cara menanggulangi Narkotika


    1.3 Perumusan Masalah

Bertitik tolak dari latar belakang masalah, terdapat beberapa macam masalah, maka, untuk mempermudah pembahasan dalam makalah ini, penyusun membaginya dalam beberapa pertanyaan sebagai berikut:

1.    Apa sejarah Narkoba ?
2.    Apa definisi Narkoba ?
3.    Apa jenis-jenis Narkoba ?
4.    Mengapa orang menggunakan Narkoba ?
5.    Bagaimana ciri-ciri dan gejala orang yang menggunakan Narkoba ?
6.    Apa dampak negatif bagi kesehatan Fisik dan Mental orang yang menggunakan Narkoba ?
7.    Bagaimana pencegahan penyalahgunaan Narkoba ?
   
    1.4 Pembatasan Masalah
Mengingat keterbatasan waktu, maka penulis membatasi masalah pada makalah ini yakni penyimpangan pengunaan Narkotika

a.    Makalah ini dibuat pada siswa kelas XI IPA MAN 15 JAKARTA ajaran 2011/2012.
b.    Keterbatasan dana dan waktu,maka penulis membatasi permasalahan dan hanya membahas tentang Narkotika


    1.5 Metode Penelitian

Kualitatif: Membaca buku dan mencari diinternet


    1.6  Sistematika Penulisan

    Pada makalah ini, penyusun akan menjelaskan hasil makalah dimulai dengan membaginya menjadi 3 BAB yang tiap-tiap BAB-nya terdiri dari sub-sub BAB :

BAB I PENDAHULUAN, yang didalamnya adalah penyusun menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan, metode penulisan, dan sistematika penulisan.
BAB II PEMBAHASAN, yang didalamnya adalah penyusun menguraikan tentang memaparkan data yang diperoleh dan membahasnya satu persatu terutama yang berkaitan dengan Narkotika.
BAB III PENUTUP, yang didalamnya adalah penyusun menguraikan tentang menyimpulkan uraian sebelumnya, dan memberikan saran agar kita terhindar dari Narkotika.

BAB II Pembahasan

    2.1.    Definisi Narkoba

Narkoba adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkkoba adalah :

• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
   
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen
Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari
'Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif'.

Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat
yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar
kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk
membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar
batas dosis.

    2.2.    Sejarah Awal Narkoba

Kurang lebih th. 2000 SM di Samaria dikenal sari bunga opion atau kemudian dikenal opium (candu = papavor somniferitum).
Bunga ini tumbuh subur di daerah dataran tinggi di atas ketinggian 500 meter di
atas permukaan laut. Penyebaran selanjutnya adalah ke arah India,Cina dan wilayah-wilayah Asia lainnya.
Cina kemudian menjadi tempat yang sangat subur dalam penyebaran candu ini (dimungkinkan karena iklim dan keadaan negeri).Memasuki abad ke XVII masalah candu ini bagi Cina telah menjadi masalah nasional; bahkan di abad XIX terjadi perangcandu dimana akhirnya Cina ditaklukan Inggris dengan harus merelakan Hong Kong.
Tahun 1806 seorang dokter dari Westphalia bernama Friedrich Wilhelim sertuner menemukan modifikasi
candu yang dicampur amoniak yang kemudian dikenal sebagai Morphin (diambil dari nama dewa mimpi
Yunani yang bernama Morphius)

    2.3.    JENIS - JENIS NARKOBA

1)    OPIOID (OPIAD)


Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaver somniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkaloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat alami lain atau opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxymorphine), dan hydromorphone (Dilaudid).

GEJALA PUTUS OBAT

Gejala putus obat dimulai dalam enam sampai delapan jam setelah dosis terakhir. Biasanya setelah suatu periode satu sampai dua minggu pemakaian kontinu atau pemberian antagonis narkotik.
Sindroma putus obat mencapai puncak intensitasnya selama hari kedua atau ketiga dan menghilang selama 7 sampai 10 hari setelahnya. Tetapi beberapa gejala mungkin menetap selama enam bulan atau lebih lama.

GEJALA PUTUS OBAT DARI KETERGANTUNGAN OPIOID

Kram otot parah dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, rinorea lakrimasipiloereksi, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi takikardia disregulasi temperatur, termasuk pipotermia dan hipertermia.
Seseorang dengan ketergantungan opioid jarang meninggal akibat putus opioid, kecuali orang tersebut memiliki penyakit fisik dasar yang parah, seperti penyakit jantung.
Gejala residual seperti insomnia, bradikardia, disregulasi temperatur, dan kecanduan opiat mungkin menetap selama sebulan setelah putus zat. Pada tiap waktu selama sindroma abstinensi, suatu suntikan tunggal morfin atau heroin menghilangkan semua gejala. Gejala penyerta putus opioid adalah kegelisahan, iritabilitas, depresi, tremor, kelemahan, mual, dan muntah.


Bahan-bahan opiad yang sering disalahgunakan adalah  :

a.    Candu


 Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai "Lates". Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.


b.    Morfin

Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupaakan alkaloida utama dari opium ( C17H19NO3 ) . Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.


c.    Heroin ( putaw )

Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir - akhir ini . Heroin, yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.

 d.    Codein


Codein termasuk garam / turunan dari opium / candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan


 


e.    Demerol.









Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.

 






 


f.    Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakanorang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT, putih.

2)    Kokain

Kokain adalah zat yang adiktif yang sering disalahgunakan dan merupakan zat yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman belukar ini biasanya dikunyah-kunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan efek stimulan.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksifnya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotik, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif dan efek merugikannya telah dikenali.

Nama lain untuk Kokain : Snow, coke, girl, lady dan crack ( kokain dalam bentuk yang paling murni dan bebas basa untuk mendapatkan efek yang lebih kuat ).

GEJALA PUTUS ZAT

Setelah menghentikan pemakaian Kokain atau setelah intoksikasi akut terjadi depresi pascaintoksikasi ( crash ) yang ditandai dengan disforia, anhedonia, kecemasan, iritabilitas, kelelahan, hipersomnolensi, kadang-kadang agitasi.

Pada pemakaian kokain ringan sampai sedang, gejala putus Kokain menghilang dalam 18 jam. Pada pemakaian berat, gejala putus Kokain bisa berlangsung sampai satu minggu, dan mencapai puncaknya pada dua sampai empat hari.

Gejala putus Kokain juga dapat disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Orang yang mengalami putus Kokain seringkali berusaha mengobati sendiri gejalanya dengan alkohol, sedatif, hipnotik, atau obat antiensietas seperti diazepam ( Valium ).

3)    Cannabis(Ganja)   

Ganja (cannabis) adalah obat depresan terbuat dari daun tanaman cannabis. THC (Delta 9  tetrahidrokanibinol) adalah salah satu dari 400 zat kimia yang ditemukan di dalam ganja dan yang menyebabkan efek perubahan suasana hati. Sebagai obat depresan, ganja memengaruhi sistem saraf dengan memperlambat aktivitas otak.
Ganja hadir dalam berbagai bentuk. Ganja adalah tembakau hijau-seperti campuran daun. Hasis dan minyak hasis adalah bentuk yang lebih kuat dampaknya dari ganja. Hasis adalah hasil lelehan dari tanaman yang dijual dalam bentuk minyak atau blok kecil hasil pemadatan. Ganja mempunyai beberapa nama populer seperti dele, daun, cimeng, Pot, Weed, dan lain-lain.

2.4.    JENIS-JENIS PSIKOTROPIKA

    Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang Berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:

• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.

Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:

• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetris, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabjan perubahankahas pada aktivitas mental dan perilaku.

Zat/obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

Pemakaian Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

Sebagaimana Narkotika, Psikotropika terbagi dalam empat golongan yaitu Psikotropika gol. I, Psikotropika gol. II, Psyko Gol. III dan Psikotropik Gol IV. Psikotropika yang sekarang sedang populer dan banyak disalahgunakan adalah psikotropika Gol I, diantaranya yang dikenal dengan Ecstasi dan psikotropik Gol II yang dikenal dengan nama Shabu-shabu.

ECSTASY

Rumus kimia XTC adalah 3-4-Methylene-Dioxy-Methil-Amphetamine (MDMA). 
Senyawa ini ditemukan dan mulai dibuat di penghujung akhir abad lalu. Pada 
kurun waktu tahun 1950-an, industri militer Amerika Serikat mengalami
kegagalan didalam percobaan penggunaan MDMA sebagai serum kebenaran. Setelah periode itu, MDMA dipakai oleh para dokter ahli jiwa. XTC mulai bereaksi setelah 20 sampai 60 menit diminum. Efeknya berlangsung maksimum 1 jam. Seluruh tubuh akan terasa melayang. Kadang-kadang lengan, kaki dan rahang terasa kaku, serta mulut rasanya kering. Pupil mata membesar dan jantung berdegup lebih kencang. Mungkin pula akan timbul rasa mual. Bisa juga pada awalnya timbul kesulitan bernafas (untuk itu diperlukan sedikit udara segar). Jenis reaksi fisik tersebut biasanya tidak terlalu lama. Selebihnya akan timbul perasaan seolah-olah kita menjadi hebat dalam segala hal dan segala perasaan malu menjadi hilang. Kepala terasa kosong, rileks dan "asyik". Dalam keadaan seperti ini, kita merasa membutuhkan teman mengobrol, teman bercermin, dan juga untuk menceritakan hal-hal rahasia. Semua perasaan itu akan berangsur-angsur menghilang dalam waktu 4 sampai 6 jam. Setelah itu kita akan merasa sangat lelah dan tertekan.

Apabila dilihat dari pengaruh penggunaannya terhadap susunan saraf pusat manusia, Psikotropika dapat dikelompokkan menjadi :

a.    Depresant

yaitu yang bekerja mengendorkan atau mengurangi aktifitas susunan saraf pusat (Psikotropika Gol
4), contohnya antara lain : Sedatin/Pil BK, Rohypnol, Magadon, Valium, Mandrak (MX).

b.    Stimulant

yaitu yang bekerja mengaktif kerja susan saraf pusat, contohnya amphetamine, MDMA, N-etil MDA & MMDA. Ketiganya ini terdapat dalam kandungan Ecstasi.

c.    Hallusinogen

yaitu yang bekerja menimbulkan rasa perasaan halusinasi atau khayalan contohnya licercik acid dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline. Disamping itu Psikotropika dipergunakan karena sulitnya mencari Narkotika dan mahal harganya. Penggunaan Psikotropika biasanya dicampur dengan alkohol atau minuman lain seperti air mineral, sehingga menimbulkan efek yang sama dengan Narkotika.


2.5     Jenis-Jenis Bahan Adiktif

 Zat-zat baru hasil olahan manusia yang menyebabkan kecanduan.

a.    MINUMAN KERAS

Adalah semua minuman yang mengandung Alkohol tetapi bukan obat.

Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:

- Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
- Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
- Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%



Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang terkandung di dalamnya :

- Bir,Green Sand 1% - 5%
- Martini, Wine (Anggur) 5% - 20%
- Whisky, Brandy 20% -55%.




b. NIKOTIN

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lainnya.

Rokok biasanya dijual dalam bungkusan berbentuk kotak atau kemasan kertas yang dapat dimasukkan dengan mudah ke dalam kantong. Sejak beberapa tahun terakhir, bungkusan-bungkusan tersebut juga umumnya disertai pesan kesehatan yang memperingatkan perokok akan bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan dari merokok, misalnya kanker paru-paru atau serangan jantung(walapun pada kenyataanya itu hanya tinggal hiasan, jarang sekali dipatuhi).

Manusia di dunia yang merokok untuk pertama kalinya adalah suku bangsa Indian di Amerika, untuk keperluan ritual seperti memuja dewa atau roh. Pada abad 16, Ketika bangsa Eropa menemukan benua Amerika, sebagian dari para penjelajah Eropa itu ikut mencoba-coba menghisap rokok dan kemudian membawa tembakau ke Eropa. Kemudian kebiasaan merokok mulai muncul di kalangan bangsawan Eropa. Tapi berbeda dengan bangsa Indian yang merokok untuk keperluan ritual, di Eropa orang merokok hanya untuk kesenangan semata-mata. Abad 17 para pedagang Spanyol masuk ke Turki dan saat itu kebiasaan merokok mulai masuk negara-negara Islam.

Telah banyak riset yang membuktikan bahwa rokok sangat menyebabkan ketergantungan, disamping menyebabkan banyak tipe kanker, penyakit jantung, penyakit pernapasan, penyakit pencernaan, efek buruk bagi kelahiran, dan emfisema

Bahan-bahan Kimia Pada Rokok
Jika Anda peduli akan kesehatan yang terancam dari paparan rokok, maka simak slideshow seterusnya yang mepaparkan bahan-bahan kimia apa saja yang masuk ke dalam tubuh oleh perokok aktif maupun pasif.





1. Benzena

Yang juga digunakan sebagai bahan tambahan dan pelarut dalam bahan bakar, diketahui dapat memicu terjadinya leukemia.

2. Formaldehida

Yang merupakan bahan aktif yang digunakan untuk mengawetkan mayat (formalin), juga dapat menyebabkan kanker, masalah pernapasan, saluran pencernaan dan kulit.

3. Ammonia

Sering dijumpai pada cairan pembersih toilet
4. Aseton

Merupakan cairan pembersih cat kuku

5. Tar

Digunakan sebagai bahan pelapis dan pencampur aspal untuk jalanan

6. Nikotin

Yang juga ditemukan pada cairan insektisida, merupakan bahan yang dapat menyebabkan kecanduan.

7. Karbon monoksida

Merupakan gas yang sama yang keluar dari hasil pembakaran bahan bakar kendaraan bermotor

8. Arsen

Yang terdapat juga dalam racun tikus.

9. Hidrogen Sianida

Yang biasanya digunakan sebagai gas untuk hukuman mati.

10. Cadmium

Yang juga terdapat pada baterai.

11. Metanol

Merupakan bahan aktif untuk bahan bakar pesawat terbang



b.    ZAT DESAINER



Zat Desainer adalah zat-zat yang dibuat oleh ahli obat jalanan. MEreka membuat obat-obat itu secara rahasia karena dilarang oleh pemerintah. Obat-obat itu dibuat tanpa memperhatikan kesehatan. Mereka hanya memikirkan uang dan secara sengaja membiarkan para pembelinya kecanduan dan menderita. Zat-zat ini banyak yang sudah beredar dengan nama speed ball, Peace pills, crystal, angel dust rocket fuel dan lain-lain.




c.    Kafein

Contoh: kopi
Efek: Menimbulkan rasa cemas dan akan mengakibatkan gangguan pada jantung.





d.    Solvent




Contoh: zat perekat dan bensin yang dapat dihirup baunya.
Efek: nafas bisa terhambat,infeksi pada tenggorokan ,gangguan terahadap saluran pernafasan,jantung,dan paru-paru.





2.6    Dampak Negatif Narkoba bagi Kesehatan Fisik dan Mental




No
Jenis
Dampak Negatif
1
Opiad (candu, morfin, heroin/putaw,codein, demerol, methadon)
·         Perasaan senang dan bahagia
·         Acuh tak acuh (apati)
·         Malas bergerak
·         Mengantuk
·         Rasa mual
·         Pupil mata mengecil (melebar bila overdosis)
·         Gangguan perhatian /daya ingat
2
Kokain
·         Denyut jantung cepat
·         Agitasi psikomotor/gelisah
·         Euforia/rasa gembira berlebihan
·         Rasa harga diri meningkat
·         Banyak bicara
·         Kewaspadaan meningkat
·         Kejang/pupil manik mata melebar
·         Tekanan darah meningkat
·         Berkeringat/rasa dingin
·         Mual muntah
·         Mudah berkelahi
3
Ganja
·         Rasa senang dan bahagia
·         Santai dan lemah
·         Acuh tak acuh
·         Nafsu makan meningkat
·         Mulut kering
·         Pengendalian diri berkurang
·         Sering mengantuk
·         Kurang konsentrasi
·         Depresi

4


Ecstasy

·         Kewaspadaan
·         Bergairah
·         Rasa senang, bahagia
·         Pupil mata melebar
·         Denyut nadi dan tekanan darah meningkat
·         Susah tidur/insomnia
·         Hilang nafsu makan
5
Minuman keras (alkohol)
·         Bicara cadel
·         Entrasi
·         Jalan sepoyongan
·         Wajah kemerahan
·         Mudah marah
·         Gangguan konsentrasi
6
Nikotin
·         gampang tersinggung   (cepat marah,kasar dan agresif)
·          kurang bisa berkonsentrasi
·          gangguan pada waktu tidur
·          plus cemas dan gelisah


2.7    Berbagai Macam Alasan Penggunaan Narkoba

Setiap orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing sehingga mereka dapat terjebak masuk kedalam perangkap narkotika, narkoba atau  zat adiktif.
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Beberapa alasan seseorang atau remaja menggunakan remaja adalah :

1.Kurangnya perhatian dari orang tua dan pendidikan agama oleh lingkungan keluarga

2.Solidaritas kelompok dan solodaritas teman












3.Menghilangkan rasa sakit dan putus asa

4.Hanya coba-coba dan ikut-ikutan



 








6.Pergaulan bebas

7.Mencari tantangan/kegiatan beresiko

8.Supaya di bilang anak gaul dan sudah dewasa

9.Pengaruh lingkungan yang tidak baiK

10.Peranan media massa

11.Perkembangan teknologi modern

12.Gagal studi atau pendidikan


2.8    Ciri-Ciri Gejala Pengguna Narkoba

1. Fisik:

    1.Berat badan menurun
    2.Mata terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman
    3.Tangan penuh dengan bintik-bintik merah seperti gigitan nyamuk dan ada bekas luka sayatan
    4.Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan
    5.Buang air besar dan kecil kurang lancar
    6.Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas

2.Emosi  :

    1. Sangat sensitive dan cepat bosan
    2. Bila ditegur atau dimarahi dia malah menunjukan sikap membangkang
    3. Emosinya naik turun dan tidak ragu memukul orang atau berbicara kasar terhadap
        anggota keluarga atau otang lain di sekitarnya
    4. Nafsu makan tidak menentu 

3.Psikis :

    1.Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
    2.Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
    3.Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
    4.    Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
    5.Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri.

4. Sosial :

    1.Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
    2.Merepotkan dan menjadi beban keluarga
    3.Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi. Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif.


2.9    Pencegahan narkoba beredar di kalangan remaja

1.Konseling

Pasien atau keluarga melakukan konsultasi kepada psikolog, atau psikiater, nah kegiatan ini dapat membantu si pasien terhindar dari kecanduan obat-obatan, kebiasaan atau prilaku terapi yang dijalankan akan membantu si pasien apabila terjadi kambuh atau penarikan kembali terhadap
obat-obatan.

2..Preventif

- Pendidikan Agama sejak dini
- Pembinaan kehidupan rumah tangga yang harmonis dengan penuh perhatian dan kasih saying.
- Menjalin komunikasi yang konstruktif antara orang tua dan anak
- Orang tua memberikan teladan yang baik kepada anak-anak.
- Anak-anak diberikan pengetahuan sedini mungkin tentang narkoba, jenis, dan dampak negatifnya

3.Tindakkan Hukum

-Dukungan semua pihak dalam pemberlakuan Undang-Undang dan peraturan disertai tindakkan nyata demi keselamatan generasi muda penerus dan pewaris bangsa. Sayangnya KUHP belum mengatur tentang penyalah gunaan narkoba, kecuali UU No :5/1997 tentang Psikotropika dan UU no : 22/1997 tentang Narkotika.

4. Rehabilitasi

Rehabilitasi pada hakikatnya bertujuan agar penderita bisa melakukan perbuatan secara normal dan mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya, serta dapat mengamalkan agamanya dengan baik.
BAB III Penutup

3.1    Kesimpulan

Narkoba adalah obat-obatan terlarang yang disalah gunakan oleh remaja dan orang dewasa untuk kesenangan sendiri, tanpa memikirkan bahaya atau dampak bagi penggunanya. Narkoba sebenarnya adalah psikotropikka yang biasa dipakai dalam bidang kedokteran untuk membius pasien pada saat akan dioperasi. Tetapi karena disalah gunakan, narkoba dapat membahayakan penggunanya.Banyak berbagai macam jenis narkoba dan juga efek yang ditimbulkannya bila dikonsumsi berlebihan / melebihi dosis ( over dosis ). Bahkan dari salah satu efek tersebut, bisa menyebabkan kematian.

3.2.    Saran

1.Saran bagi pemerintah :

    a.Tindak tegas bagi para pengguna dan pengedar Narkoba.
    b.Perketat Undang-Undang tentang Narkoba

2.    Saran bagi masyarakat :

Awasi lingkungan sekitar anda agar bebas dari Narkoba.

3. Laporkan jika melihat atau mengetahui para pengedar atau pengguna narkoba.

4.Saran bagi orang tua :

    a.Awasi setiap pergaulan anak anda
    b.Berikan perhatian yang lebih pada anak jangan Lepas dari pantauan orang tua.
    c.Jalin komunikasi antara orang tua dan anak dengan baik.

5.Saran bagi diri sendiri :

    a. Jauhi pergaulan yang  tidak benar ( bebas ).
    b. Pandai memilih teman agar tidak terjurumus
    c. Jangan pernah tergiur untuk memcoba atau menggunakan narkoba


DAFTAR  PUSTAKA

 http://web.netura.net.id

 http://wikipedia.com

 http://en.wikipedia.org/wiki/Narcotic

 http://www.pikiran-rakyat.com/

 http://www.wawasandigital.com/

 http://www.bnn.go.id


NB : MAKALAH INI DITULIS UNTUK MEMENUHI SALAH SATU SYARAT PENILAIAN
DALAM KARYA TULIS ILMIAH SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2011-2012


DISUSUN OLEH :


1.NASTITI MUJI SAFITRI

2.RISMAWATI

3.MOCHI ARDINSYAH




KELAS  XI IPA 1




MADRASAH ALIYAH NEGERI 15
JALAN INAYAH No. 24, Ciracas, Jakarta Timur
Februari 2011

1 komentar:

  1. Saya TINTIN RAHMAYANTI Saya ingin menyaksikan karya bagus ALLAH dalam hidup saya untuk umat saya yang tinggal di sini di Indonesia, Asia dan di beberapa negara di seluruh dunia.
     Saat ini saya tinggal di Indonesia. Saya seorang wanita Bisnis dengan tiga anak dan saya terjebak dalam situasi keuangan di bulan DESEMBER 2017 dan saya perlu membiayai kembali dan membayar tagihan saya,
    Saya adalah korban penipuan pemberi kredit 4-kredit, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang yang saya berutang, saya dibebaskan dan saya bertemu dengan seorang teman, yang saya jelaskan situasi saya dan kemudian mengenalkan saya ke perusahaan pinjaman ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM yang andal.
    Bagi orang-orang yang mencari pinjaman? Jadi Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman di internet penipuan di sini, tapi mereka masih sangat nyata di perusahaan pinjaman palsu.
     Saya mendapat pinjaman dari ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM sebesar Rp800.000.000 dengan sangat mudah dalam waktu 24 jam yang saya terapkan, jadi saya memutuskan untuk membagikan karya bagus ALLAH melalui ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya saran jika anda membutuhkan pinjaman silahkan hubungi ALEXANDER ROBERT LOAN FIRM. hubungi mereka melalui email:. (alexanderrobertloan@gmail.com)
    Anda juga bisa menghubungi saya melalui email saya di (tinrahma222@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau menginginkan prosedur untuk mendapatkan pinjaman.

    BalasHapus