Sabtu, 08 Juni 2013


REKONTRUKSI MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA REFORMASI




        Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu
                                                syarat penilaian Bidang Studi Sejarah
Semester Ganjil 2011-2012


Disusun Oleh :
Amin Hayyu A.B
Fandu Yunantoro
Hapsa Octiviyani
Kartika Handayani R
Raihan Hanif F
Rismawati
Sudarman
Tanti Azhary R

Kelas : XII IPA 1


MADRASAH ALIYAH NEGRI 15 JAKARTA
JALAN INAYAH No. 24, Ciracas, Jakarta Timur
November 2011




KATA PENGANTAR

       Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Allah swt. yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada penyusun sehingga penyusun dapat menyelesaikan laporan ini. Laporan ini merupakan salah satu syarat studi untuk penilaian di MAN 15 JAKARTA.

       Dengan menyusun laporan ini, penyusun menghadapi berbagai  cobaan. Namun, berkat usaha dan jeri payah peneliti serta bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak maka penyusundapat menyelesaikan laporan ini. Untuk itu, penyusun menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada :

(1)   H. Ahmad Syaifullah, Kepala Madrasah Aliyah Negri 15.
(2)   Drs. Yaidin, S.Pd., guru bidang studi sejarah  
(3)   Supraptiningsih, S.Pd., guru meteologi yang memberi arahan dan tata cara penulisan laporan in
(4)   Teman-teman XII IPA 1

       Penyusun menyadari bahwa laporan ini belumlah sempurna. Untuk itu, penyusun mengharapkan saran dan kritik dari pembaca demi perbaikan laporan ini.

       Semoga laporan ini bisa menambah penilaian  bagi peningkatan pembelajaran Sejarah di MAN 15 JAKARTA.


                                                                                               Jakarta, November 2011

                                                                                              Penyusun  


BAB I
PEMBAHASAN

A.     Rekontruksi Masyarakat Indonesia Pada Masa Reformasi
1.1.Sebab-sebab Terjadinya Reformasi

   Sejak tanggal 13 Mei 1998 rakyat meminta agar Presiden Soehartomengundurkan diri. Tanggal 4 Mei 1998 terjadi kerusuhan di Jakarta dan diSurakarta. Tanggal 15 Mei 1998 Presiden Soeharto pulang dari mengikuti KTTG-15 di Kairo, Mesir. Tanggal 18 Mei para mahasiswa menduduki gedungMPR/DPR dan pada saat itu ketua DPR/mengikuti KTT G-15 di Kairo, Mesir.Tanggal 18 Mei para mahasiswa menduduki gedung MPR/DPR dan pada saatitu  ketua  DPR/MPR  mengeluarkan  pernyataan  agar  Presiden
Soehartomengundurkan diri.Hal ini jelas berpengaruh terhadap nilai tukar rupiah yang merosot sampaiRp15.000 per dollar. Dari realita di atas, akhirnya tanggal 21 Mei 199 Rachmad, Putra, Tio, dkk.
Presiden  Soeharto  menyerahkan  kekuasaan  kepada  B.J.  Habibie,  yangmembuka peluang suksesi kepemimpinan nasional kepada B.J. Habibie.Tujuan reformasi  adalah  terciptanya  kehidupan  dalam  bidang  politik,ekonomi, hukum, dan sosial yang lebih baik dari masa sebelumnya.

1.2.     Faktor Pendorong Terjadinya Reformasi

a.      Faktor politik meliputi hal-hal berikut :

         1)   Adanya  KKN  (Korupsi,  Kolusi,  dan  Nepotisme)  dalam  kehidupanpemerintahan
         2)  Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintah Orde Baru yang penuhdengan nepotisme dan kronisme serta merajalelanya korupsi
         3)   Kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto sangat tertutup dan otoriter
         4) Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa danbernegara
         5)   Mahasiswa menginginkan perubahan
b.      Faktor ekonomi, meliputi hal-hal berikut :
         1)   Adanya krisis mata uang rupiah
         2)   Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat
         3)   Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok
c.      Faktor sosial masyarakat :
Adanya kerusuhan tanggal 13 dan 14 Mei 1998 yang melumpuhkanperekonomian rakyat.
d.      Faktor hukum :
         Belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di
      antarawarga Negara


1.3.Tujuan Reformasi

         Setiap kali terjadi perubahan orde dipastikan juga ada tujuan-tujuan yangdimaksudkan sebagai pencapaian dan pentargetkan orde tersebut. Tujuan-tujuan dilaksanakan reformasi adalah :
a.      Reformasi politik bertujuan tercapainya demokratisasi.
b.      Reformasi ekonomi bertujuan meningkatkan tercapainya masyarakat.
c.    Reformasi hukum bertujuan tercapainya keadilan bagi seluruh
      rakyatIndonesia.
d.      Reformasi sosial bertujuan terwujudkan integrasi bangsa Indonesia

1.4    Gerakan Reformasi

         Gerakan  Reformasi  yang  dipelopori  oleh  dunia  kampus  menuntutpenggantian presiden, reshufle kabinet, Sidang Istimewa MPR, dan Pemilusecepatnya. Gerakan ini menginginkan ”reformasi total” di segala bidang,termasuk keanggotaan DPR/MPR yang dianggap penuh dengan KKN. Gerakanini  menuntut  pemerintah  yang  bersih  dari  KKN.  Setelah  itu,  gerakanReformasi juga menuntut agar dilakukan pembaruan lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadi sumber ketidakadilan.Gerakan Reformasi menuntut hal-hal berikut :a. Pemilihan  seorang  pejabat  harus  didasarkan  atas  kemampuan  danprestasi dari yang bersangkutan, sesuai slogan the right man of the rightjobb. Pemerintahan dikelola secara transparan (open management) yang setiapsaat  hasilnya  dapat  dilihat  dan  dipertanggung  jawabkan  kepadamasyarakatc. Menerima kritik secara terbuka demi kepentingan umumd. Jujur dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanyae. Adanya keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek)serta keimanan dan ketakwaan (imtak)f. Pembaruan lima paket undang-undang politik yang dianggap menjadisumber ketidakadilan, diantaranya:1) UU No. 1 Tahun 1985 tentang Pemilihan Umum2) UU No. 2 Tahun 1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, danWewenang DPR/MPR3) UU No. 3 Tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya4) UU No. 4 Tahun 1985 tentang Referendum5) UU No. 5 Tahun 1985 tentang Organisasi MassaPara  mahasiswa  menghendaki  adanya  pembaruan  kehidupan  dalamberbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik. Reformasi menjadigerakan  yang  didukung  sepenuhnya  oleh  rakyat   Indonesia.  Dengansemangat reformasi, rakyat menghendaki pergantian kepemimpinan nasionalsebagai langkah awal. Rakyat tidak mempermasalahkan siapa yang akanmenjadi pemimpin, yang terpenting dapat hidup aman, cukup pangan



B.     PERKEMBANGAN POLITIK DAN PEMERINTAHAN PADAMASA
         PRESIDEN B.J. HABIBIE

2.1.   Pengangkatan Habibie menjadi presiden

       Ia dilantik menjadi presiden RI ke-3 pada tanggal 21 Mei 1998 di IstanaNegara mengantikan Soeharto. Tugas yang diemban Presiden B.J. Habibiesangat berat yakni:1) Mengatasi krisis ekonomi yang sedang melanda Indonesia2) Menciptakan pemerintahan bersih dan wibawa serta bebasdari praktik KKN3) Memberantas semua bentuk praktik KKN dalam segala segikehidupan berbangsa dan bernegaraNaiknya Habibie menjadi presiden menggantikan Soeharto menjadi bahanperdebatan  di  kalangan hukum.  Ada  sebagian  yang  menilai  hal  itukonstitusional,  namun  ada  juga  yang memberi  penilaian  hal  ituinkonstitusional.  Adanya  dua  pendapat  tersebut disebabkan perangkathukum yang kita miliki tidak lengkap sehingga menimbulkan interpretasiyang berbeda-beda. Namun secara hukum materiil, naiknya Habibie menjadipresiden adalah sah secara konstitusional.

2.2.   Langkah – langkah yang dilakukan pemerintahan Habibie

         Krisis politik dan ekonomi yang dihadapi oleh pemerintah pada saat ituharus  diselesaikan  dengan  sangat  hati-hati  sebab  dapat  mengancamdisintegrasi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, ada beberapa langkah yangdilakukan Presiden B.J. Habibie antara lain sebagai berikut :

1)      Pembentukan kabinet
       Pada  tanggal  22  Mei  1998  dibentuklah  Kabinet  ReformasiPembangunan yang terdiri atas 16 menteri yang meliputi perwakilan darimiliter (ABRI), Golkar, PPP, dan PDI.Selanjutnya pada tanggal 25 Mei 1998 diselenggarakan SidangKabinet Reformasi Pembangunan yang pertama dan berhasil membentukkomite untuk merancang undang-undang politik, menyetujui pembatasanmasa jabatan presiden terpilih maksimal dua periode ( satu PeriodeLamanya Lima Tahun ) dan merencanakan pemilu untuk merealisasiagenda reformasi

2)      Perbaikan dalam bidang ekonomi
         Pada masa pemerintahannya B.J. Habibie berusaha keras untukmengadakan perbaikan ekonomi, sebab Indonesia dilanda krisis ekonomisejak tahun 1997 yang melanda disemua sektor, maka harus diadakanperbaikan agar Indonesia dapat keluar dari krisis tersebut. Beberapa halyang  dilakukan  dalam  merekonstruksi  perekonomian  Indonesia,merekapitulasi perbankana Indonesia dan melikuidasi beberapa bankyang  dianggap  bermasalah  (  merugikan  keuangan  negara  )  sertamenaikkan nilai tukar rupiah terhadap dollar

3)    Reformasi di bidang politik
         Presiden Habibie mengupayakan kehidupan politik Indonesia dalamkondisi yang tranparan dan merencanakan pemilu yang LUBER sehinggadapat dibentuk lembaga tinggi negara yang betul-betul representatif.Dalam pemilu masa itu bermunculan partai-partai politik sebanyak 48partai. Hal ini berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya yang hanyadiikuti oleh tiga organisasi sosial politik peserta pemilu.Zaman reformasi sebayak 48 partai politik, yaitu :
1.   PIB : Partai Indonesia Baru
2.   KRISNA : Partai Kristen Indonesia
3.   PNI : Partai Nasonal Indonesia
4.   PADI : Partai Aliansi Demokrat Indonesia
5.   KAMI : Partai Kebangitan Muslim Indonesia
6.   PUI : Partai Umat Islam
7.   PKU : Partai Kebangkitan Umat
8.   Masyumi Baru
9.   PPP : Partai Persatuan Indonesia
10. PSII : Partai Syariat Islam Indonesia
11. PDI Perjuangan
12. PAY : Partai Abu Yatama
13. PKM : Partai Kebangsaan Merdeka
14. PDKB : Partai Demokrasi Kasih Bangsa
15. PAN : Partai Amanat Nasional
16. PRD : Partai Rakyat Demokrasi
17. PSII : Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
18. PKRD : Partai Keadilan Rakyat Demokrasi
19. PILAR : Partai Pilihan Rakyat
20. PARI : Partai Rakyat Indonesia
21. MASYUMI
22. PBB : Partai Bulan Bintang
23. PSP : Partai Solidaritas Pekerja
24. PK : Partai Keadilan
25. PNU : Partai Nahdatul Umat
26. PNI Front Marhenis
27. IPKI : Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
28. Partai Republik
29. PID : Partai Islam Demokrat
30. PNI Massa Marhenis
31. MURBA : Partai Musyawarah Rakyat
32. PDI : Partai Demokrasi Indonesia
33. Golkar : Golongan Karya
34. PP : Partai Persatuan
35. PKB : Partai Kebangkitan Bangsa
36. PUDI : Partai Uni Demokrasi Indonesia
37. PBN : Partai Buruh Nasional3
8. MKGR : Partai Musyawarah Gotong Royong
39. PDR : Partai Daulat Rakyat
40. Partai Cinta Damai
41. PKP : Partai Keadilan dan Persatuan
42. PNBI : Partai Nasional Bangsa Indonesia
43. PBI : Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
44. SUNI : Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
45. PND : Partai Nasional Demokrat
46. PUMI : Partai Umat Muslimin Indonesia
47. PPI : Partai Pekerja Indonesia

       Di  bidang  politik,  Habibie  membebaskan  narapidana  politikdiantaranya Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan, disamping itu juga mencabut larangan berdirinya seikat-serikat buruh independen. Padamasa Habibie, rakyat Timot Timur menginginkan negara merdeka yangterpisah dari RI dan Presiden memberikan opsi bahwa Timor Timurmendapat otonomi yang seluas-luasnya. Namun rakyat memilih jajakpendapat pada tanggal 30 Agustus 1999 dan hasilnya 79 % suaramenyetujui Timor Timur terlepas dari Indonesia.Terlepasnya Timor Timur dari wilayah RI menjadi faktor utamapenolakan MPR atas pidato pertanggung jawaban B.J. Habibie pada bulanOktober 1999. Akhirnya, ia mundur dari bursa calon presiden.

4)    Kebebasan menyampaikan pendapat
         Pada masa Habibie menjabat sebagai Presiden RI, orang bebasmengemukakan  pendapat  di  muka  umum.  Presiden  memberikankesempatan kepada siapa saja yang ingin menyampaikan pendapat, baikdalam bentuk rapa-rapat umum maupun unujuk rasa atau demonstrasi.Namun  khusus  demonstrasi  hendaknya  mendapat  izin  dari  pihakkepolisian dan menentukan tempat untuk melakukan demonstrasi.Pada  zaman  pemerintahannya,  telah  berhasil  diselesaikanperundang-undangan yang mengatur tentang demonstrasi, yakni UU No.9Tahun 1998 tentang kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat dimuka umum, di mana Bab III Undang-Undang tersebut telah diaturtentang hak dan kewajiban para pengunjuk rasaWalaupun telah diatur oleh Undang-undang tetapi pada praktikpelaksanaannya masih terdapat pelanggaran baik oleh aparat keamananyang menangani di bidang keamanan pada saat demonstrasi berlangsungatau jika ada kerusuhan sering menelan korban dari kedua belah pihakdisebabkan  oleh  beberapa  hal  misalnya  pengunjuk  rasa  sengajamemancing permasalahan, adanya provokator dari pihak ketiga yangtidak bertanggung jawab, bagi aparat keamanan terpancing oleh tingkahlaku para pengunjuk rasa sehingga tidak terkendali lagi, akibatnya terjadijatuh korban

5)      Reformasi di bidang hukum
         Pada masa pemerintahan B.J. Habibie, dilakukan reformasi di bidanghukum. Sejak orde baru telah didengungkan perubahan dibidang hukum,namun kenyataan yang ada, produk hukum pada masa itu banyak mengebiri hak-hak rakyat. Hal ini terlihat dari berbagai undang-undangdengan pasal-pasalnya yang pada umumnya memberikan peluang besarterhadap dominasi kekuasaan eksekutif atas DPR dan Rakyat. Dominasiitu tercermin dari produk-produk undang-undang yang pengoperasiannyabanyak  peraturan  pemerintah,  yang  pelaksanaannya  peran  dankepentingan pemerintah lebih banyakSelama pemerintah Orde baru, karakter hukum cenderung bersifatkonservatif,  ortodoks  maupun  elitis.  Oleh  karena  itu,  presiden  B.J.Habibiebertekad  untuk  melakukan  reformasi  hukum  sesuai  aspirasi masyarakat dan jiwa reformasi. Tekad Presiden B.J. Habibie disambut baikoleh rakyat dan mendukung adanya reformasi di bidang hukum agarkeadilan ditegakkan dan memberikan perlindungan terhadap hak asasimanusia (HAM), berkembangnya demokrasi serta munculnya kemajuanmasyarakat yang dinamis, jujur, dan adil.

6)   Masalah Dwifungsi ABRI
         Menanggapi munculnya gugatan terhadap peran Dwifungsi ABRImenyusul lengsernya Soeharto dari kursi kepresidenan, ABRI segeramelakukan pembaruan dalam peranannya di bidang sosial dan politik,ABRI segera melakukan pembaruan dalam peranannya di bidang sosialpolitik. Keinginan ABRI mereformasikan diri dengan cara menarik diri dari berbagai posisi sipil mulai dilakukan dan hanya berkonsentrasi padamasalah pertahanan negara, bahkan Panglima ABRI, Jenderal Wirantomenyatakan bahwa ABRI secara bertahap akan mundur dari arena politikdan akan berkonsentrasi pada masalah pertahanan negara, sedangkanuntuk masalah keamanan dalam negeri akan lebih mengedepankan pihakkepolisian. Perwira-perwira ABRI yang menduduki jabatan pada birokrasisipil diperintahnkan untuk memilih, kembali ke satuan atau pensiunandari dinans militer.Namun banyak kalangan, termasuk para mahasiswa belum merasapuas dengan paradigma baru yang dirumuskan ABRI. Mereka tetapmenuntut dihapuskannya Dwifungsi ABRI secara menyeluruh, termasukperannya dalam pengambilan keputusan di DPR.Setelah reformasi dilaksanakan, peran ABRI di Perwakilan RakyatDPR mulai dikurangi secara bertahap, yaitu dari 75 orang menjadi 38orang. Langkah lain yang ditempuh ABRI adalah semula terdiri empatngkatan : AD, AL, AU, dan POLRI, namun mulai tanggal 5 Mei 1999 POLRImemisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama KepolisianNegara, istilah ABRI pun kemudian berubah menjadi TNI yang terdiri dariAngkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angktan Udara.

7)      Sidang Istimewa MPRSetelah Presiden Habibie menjabat sebagai presiden RI, enam bulankemudian diadakan sidang istimewa MPR pada tanggal 10 – 13 November1998, guna mempesiapkan jalan liberalisasi politik, termasuk pemilu yangakan diadakan pada 7 Juni 1999. sidang MPR ini diharapkan mampumenampung semua aspirasi masyarakat sehingga akan mempercepatpengembalian  situasi  yang  kurang  menguntungkan  serta  Indonesiasegera keluar dan kisis yang ada sejak tahun 1997.Adapun sidang Istimewa MPR menghasilkan 12 ketetapan berikut :
a.   Tap. No. VII/MPR/1998.  Perubahan dan tambahan atasTap. I/MPR/1993 tentang perubahan tata tertib MPR
b.   Tap. No. VIII/MPR/1998. Pencabutan Tap.  IV/MPR/1993tentang
      Referendum
c.   Tap.  No.  IX/MPR/1998.  Pencabutan  Tap.  II/MPR/1993tentang GBHN
d.   Tap.  No.  X/MPR/1998.  Pokok-pokok
  reformasipembangunan  dalam  rangka  penyelamatan  dan
     normalisasikehidupan nasional sebagai haluan Negara
e.   Tap.  No.  XI/MPR/1998.Penyelenggaraan negara   
   yangbersih dan bebas KKN
f.    Tap. No. XII/MPR/1998. Pencabutan Tap. No.
   V/MPR/1993tentang  pemberian  tugas  dan  wewenang  khusus
     kepadapresiden/mandataris  MPR  dalam  rangka  penyuksesan
     danpengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
g.   Tap.  No.  XIII/MPR/1998.  Pembatasan  masa
   jabatanpresiden dan wakil presiden Republik Indonesia
h.   Tap. No. XIV/MPR/1998. Perubahan dan tamabahan
   atasTap. III/MPR/1998 tentang pemilu.

i.    Tap. No. XV/MPR/1998. Pnyelenggaraan otonomi
   daerah,pengaturan pembagian dan pemanfatan sumber daya nasional yang
      berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalamrangka Negara
      Kesatuan Republik Indonesia
j.    Tap. No.  XVI/MPR/1998. Politik ekonomi dalam rangkademokrasi
      ekonomi.
k.   Tap. No. XVII/MPR/1998. Hak Asasi Manusia ( HAM )
l.    Tap. No. XVIII/MPR/1998. Pencabutan Tap.
   II/MPR/1978,

      Pedoman  Penghayatan  dan  Pengamalan  Pancasila  (EkaprasetyaPancakarsa ) dan
penetapan Pancasila sebagai dasar negara.Dari  12  ketetapan  tersebut,  ada
4  ketetapan  yangmengakomodasikan tuntutan reformasi yakni sebagai berikut :

a)      Tap.  No.  VIII/MPR/1998.  Tentang  Pencabutan  Tap.  No.IV/MPR/1983  mengenai  referendum  yang  menjaga  UUD  1945sehingga dapat diubah
b)      Tap.  No.  XVIII/MPR/1998.  Tentang  Pencabutan  Tap.  No.II/MPR/1978. Dengan ketetapan tersebut Pancasila tidak lagi menjadisatu-satunya asas organisasi sosial politik
c)      Tap.  No.  XII/MPR/1998.  Mengenai  Pencabutan  Tap.  No.V/MPR/1998. Dengan ketetapan tersebut, pemberian tugas khususkepada presiden oleh MPR untuk  mengambil tindakan melampuibatas perundang-undangan dibatalkan
d)     Tap. No. XIII/MPR/1998. Tentang pembatasan masa jabatanpresiden dan wakil presiden maksimal hanya dua kali periode

8)    Pemilihan Umum 1999
        Salah satu factor penting dalam memulihkan keadaan Indonesia ialahpemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.Salah satu yang perlu mendapatkan perhatian adalah adanya pemimpinyang dipercaya rakyat.Untuk menciptakan pemilu yang fair, perlu ditetapkan aturan mainyang jelas. Aturan tersebut disebut asas Pemilu 1999, yaitu luber danjudil. Langsung artinya pemilih mempunyai hak untuk secara langsungmemberikan suara sesuai kehendak nuraninya tanpa perantara. Umumartinya bahwa semua warga Negara yang memenuhi persyaratan minimalberusia diatas 17 tahun atau sudah menikah berhak memilih dan usiadiatas 21 tahun berhak dipilih. Bebas artinya bahwa setiap warga Negara berhak dan bebas menentukan pilihannya tanpa paksaan dari pihakmanapun dan dengan cara apapun. Bahwa semua pihak yang terlibatdalam penyelenggara pemilu harus bersikap dan bertindak jujur, yaitusesuai aturan yang berlaku. Adil artinya bahwa pemilih dan parpol pesertapemilu mendapat pelakuan yang sama.bebas dari kecurangan pihakmanapun.Kampanye  pemilu  diikuti  48  partai  digelar  diseluruh  wilayahIndonesia. Jadwal kampanye pemilupun telah diatur, namun bentrok antarpendukung partai tetap tidak dapat dihindarkan. Kampanye menelankorban jiwa, bahkan menimbulkan kerusakan dan ketakutan. SuasanaIndonesia menjadi kurang kondusif bagi orang asing.Pelaksanaan tahap pemilu justru diwarnai banyak dinamika seputarKPU. Setelah terjadi pengunduran jadwal pencetakan surat suara, KPUkembali melakukan pengunduran agenda. Pengunduran agenda padatanggal  23  April  1999  terjadi  karena  kondisi  lapangan  tidakmemungkinkan terlaksananya pengajuan daftar calon anggota DPR,DPRD,dan DPRD II secara cepat. Faktor utamanya adalah kendala transportasike daerah-daerah terpencil di Indonesia .Pada tanggal 7 Juni 1999, diadakan pemilu yang pertama kali setelahreformasi bergulir secara demokratis. Pemilu diikuti oleh 48 partai politik.Dalam pemilu tersebut, pemenangnya adalah
a. PDIP mendapat suara 33,74%
b. Golkar mendapat suara 22,44%
c. PKB mendapat suara 12,61%
d. PPP mendapat suara 10,71%
e. PAN mendapat suara 7,12%
Sesudah itu berhsil menetapkan GBHN, melakukan amandemen UUD45 serta memilih presiden dan wakilnya. Pada tanggal 20 Oktober 1999,MPR berhasil memilih KH. Abdurrahman Wahid sebagai presiden danMegawati Soekarnoputri sebagai wakilnya.
Pada era pemerintahan Habibie, Timor-timur lepas dari provinsiIndonesia yang ke-27 menjadi Negara merdeka setelah melalui jajakpendapat dibawah pengawasan PBB. Terlepasnya Timor-timur ini menjadibahan penolakan MPR atas pidato pertanggung jawaban Habibie.

9)   Sidang Umum MPR hasil pemilu 1999
        Sidang umum MPR tahun 1999 diselenggarakan antara tanggal 1sampai dengan 21 Oktober 1999. sidang Uum ini mengukuhkan AmienRais sebagai ketua MPR dan Akbar Tanjung sebagai ketua DPR.Dalam sidang paripurna MPR XII tanggal 19 oktober, pidatopertanggung jawaban Presiden Habibie ditolak oleh anggota MPR melaluimekanise voting dengan 355 suara menolak, 322 menerima, 9 abstain, 4suara tidak sah. Akibat penolakan pertanggung jawaban, habibie tidakdapat mencalonkan diri menjadi presiden Republik Indonesia. KegagalanHabibie  menjadi  calon  presiden  Republik  Indonesia  sebagai  akibatditolaknya  pidato  pertanggungjawaban,  munculnya  3  nama  calonpresiden yang diajukan oleh fraksi–fraksi di MPR, yaitu Abdurahman wahid(Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, dan Yusril Ihzha Mahendra. Namunpada tanggal 20 Oktober 1999,  Yusril mengundurkan diri dan tinggal duacalon presiden , yaitu Abdurahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.Dari  hasil  pemilihan  presiden,  Abdurahman  Wahid  terpilih  menjadipresiden RI. Selanjutnya pada tanggal 21 Oktober dilaksanakan pemilihanwakil presiden dengan calon Megawati dan Hamzah Haz yang akhirnyadimenangkan oleh Megawati Soekarnoputri . Selanjutnya pada tanggal 5oktober 1999, Presiden Abdurahman Wahid dan Wakil Presiden MegawatiSoekarnoputri  membentuk  Kabinet  Persatuan  Nasional,  untuk  dapatmelaksanakan program–program pemerintahan Gus Dur tersebut.


 
BAB II
PENUTUP

2.1   Kesimpulan

        Berdasarkan hasil pembahasan yang telah diuraikan pada bab diatas,maka ditarik kesimpulan bahwa :Pada pertengahan Mei 1998, Indonesia mengalami kejadian yang sangatpenting dalam perjalanan sejarah bangsa. Setelah didera berbagai krisismultidimensional,  baik  krisis  ekonomi,  krisis  moneter,
sampai  krisiskepercayaan, tanggal 21 mei 1998 Presiden Soeharto meletakkan jabatan,kemudian  diganti  oleh  B.J.  Habibie.  Pergantian  tersebut
menandaiberakhirnya kekuasaan Orde Baru dan lahirlah era Reformasi. Berbagaiperubahan dilakukan oleh Presiden Habibie untuk mewujudkan tuntutanrakyat yang menghendaki reformasi.

2.2   Saran

        Di era Reformasi ini, sebagai bangsa yang bermatabat kita hendaknyasaling dapat mengendalikan diri, tidak bersikap anarkis dan tidak acuh takacuh. Di era ini bangsa Indonesia sedang melakukan perubahan-perubahandemi tercapainya kehidupan yang lebi baik. Oleh karena itu, kita hendaknyamendukung kebijakan itu ada di sisi positif dan negatifnya.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar